Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron akan menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan diri hari ini. Ghufron disidang lantaran diduga menggunakan pengaruhnya pada pejabat Kementerian Pertanian untuk memutasi pegawai ke daerah. Sidang perdana yang dihadiri Ghufron dimulai sejak 14 Mei lalu dan berlangsung hingga hari ini. Dalam persidnagan sebelumnya, Dewas KPK telah memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Ketua KPK Nawawi Pomolango. Selain itu, Dewas KPK memeriksa dua saksi lainnya dan dua ahli yang dihadirkan Ghufron. Ghufron diduga menggunakan pengaruhnya untuk memutasi pegawai di Kementan berinisial ADM yang ingin tinggal bersama suami dan anaknya yang masih balita di Malang. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *