Badan Legislasi DPR RI

Badan Legislasi DPR RI menyetujui RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menjadi RUU usul inisiatif DPR dalam rapat pleno kemarin. Selanjutnya, draf RUU Kementerian Negara akan terlebih dahulu dikirim ke pimpinan DPR untuk dibawa ke dalam rapat paripurna terdekat guna disepakati menjadi RUU inisiatif DPR. Kemudian pihaknya akan menunggu surat presiden terkait penunjukan wakil pemerintah untuk bersama membahas RUU Kementerian Negara. Untuk diketahui, sembilan fraksi di Baleg DPR menyetujui draf revisi UU Kementerian Negara. Tetapi, fraksi PKS dan PDI-P memberikan persetujuan dengan catatan. (kompas-tbu)

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *