Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan angkat suara mengenai kritik pengusaha tambang terkait penempatan aturan Devisa Hasil Ekspor DHE Produk Sumber Daya Alam. Menurutnya banyak pengusaha tidak mengerti. Menurut Luhut, ada ketakutan dari eksportir bahwa Devisa Hasil Ekspor yang dibawah 250 ribu dolar juga wajib simpan dolar di Indonesia selama 3 bulan. Sementara dalam aturan itu tertulis hanya yang paling sedikit 250 ribu dolar. Seperti sektor perikanan tidak dikenakan lantaran margin mereka tipis. Aturan DHE ini mulai berlaku 1 Agustus 2023. ( tbu )



