Ketua Badan Pemeriksa Keuangan BPK, Isma Yatun bungkam saat ditanya mengenai kasus persidangan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dalam persidangan disebut, oknum auditor BPK meminta sejumlah uang supaya bisa memberikan opini audit Wajar Tanpa Pengecualian WTP kepada Kementerian Pertanian. Ia juga bungkam ketika ditanya mengenai proses audit yang dilakukan di Kementerian Pertanian. Sebelumnya BPK sudah menyanggah hal tersebut. Melalui keterangan resmi BPK menegaskan, dalam setiap pelaksanaan tugas pihaknya berkomitmen menegakkan nilai-nilai dasar BPK yaitu independensi, integritas, dan profesionalisme. Dijelaskan juga jika ada kasus pelanggaran integritas, hal itu disebut dilakukan oleh oknum yang telah melakukan pelanggaran kode etik. (cnbc-tbu)