
Bank Indonesia dan Bank Sentral Korea Selatan sepakat menjalankan kerjasama penggunaan mata uang lokal atau local currency transaction, LCT. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, kedua Negara berencana mendorong implementasi kerjasama LCT tersebut, pada tahun 2024 mendatang. Menurut Gubernur BI, nantinya sector perdagangan antara kedua Negara akan sangat diuntungkan oleh kerjasama LCT, mengingat, perbankan di Indonesia dan Korea Selatan dapat melakukan quotas nilai tukar secara langsung, sehingga resiko nilai tukar dan biaya yang timbul dari transaksi tersebut dapat berkurang. Data BPS menunjukan, dalam 10 tahun terakhir, Korea Selatan masuk dalam jajaran lima besar negara mitra dagang terbesar Indonesia. ( ben )