
Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya menyebut, ada penyerahan uang senilai 1 miliar rupiah saat pertemuan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dengan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di gelanggang olahraga Bulutangkis Tangki Jakarta Barat. Dalam pertemuan tersebut, Panji Harjanto menyerahkan tas tangan wana hitam berisi 1 miliar pecahan valas ke Hendra Yoshua selaku Pamwal Ketua KPK RI. Diketahui Firli Bahuri sendiri mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam gugatan, terdapat sejumlah poin yang diminta Firli Bahuri pada hakim PN Jakarta Selatan. Diantaranya, meminta agar hakim menyatakan penetapan tersangka Firli oleh Polda Metro Jaya tidaklah sah. Kemudian meminta hakim memutuskan penyidikan dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian SYL tidak sah. Sehingga, Firli meminta Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus tersebut. ( tbu )