
Pihak kepolisian akan menggelar Operasi Lilin selama libur Natal dan Tahun Baru 2024. Namun, operasi ini sedikit berbeda dengan tahun lalu lantaran tidak ada tilang manual. mengatakan, pihak kepolisian hanya akan memberikan imbauan apabila ada yang melanggar. Operasi Lilin akan digelar mulai 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024. sekitar 230 ribu personil, baik Polri, TNI, maupun seluruh stakeholder terkait dikerahkan. Namun, tilang elektronik atau kamera ETLE akan tetap beroperasi. Saat ini sudah ada 98 lokasi kamera tilang elektronik di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Pelanggaran seperti menggunakan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengaman, melanggar rambu atau marka jalan, dan tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, akan tetap ditindak. ( tbu )