
Badan Pusat Statistik, BPS mencatat, adanya 20 komoditas dengan kenaikan tingkat konsumsi tertinggi sepanjang tahun 2022, seperti terekam dalam SBH atau Survei Biaya Hidup 2022. Survei Biaya HidupĀ berkaitan dengan pengeluaran konsumsi rumah tangga di daerah perkotaan urban area dan pedesaan untuk mendapat pola konsumsi masyarakat sebagai bahan penyusunan diagram timbang dan paket komoditas yang baru dalam penghitungan Indeks Harga Konsumen, IHK. Survei ini memperhitungkan biaya konsumsi baik makanan, minuman, bahan bakar hingga pulsa handphone. Dari 20 komoditas yang dicatat BPS, ada tiga komoditas yang memiliki nilai bobot konsumsi dengan kenaikan tertinggi, yakni biaya langganan Internet sebesar 1,40 persen, listrik sebesar 0,92 persen dan bensin 0,65 persen. Sementara itu, posisi selanjutnya ditempati minyak goreng 0,47 persen dan sigaret kretek mesin 0,45 persen. (cnbc/ben)