
Aplikasi video pendek milik Bytedance Tiongkok, TikTok, mulai Rabu besok akan menghentikan transaksi platform TikTok Shop di Indonesia, menyusul dirilisnya larangan perdagangan e-commerce melalui media-media social, atau Sosial commerce. Lebih lanjut, TikTok Indonesia akan berkoordinasi dengan pemerintah, terkait masa depan bisnisnya. TikTok menyatakan, prioritasnya sekarang adalah tetap mematuhi hukum dan peraturan setempat. Untuk itu, TikTok tidak lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di TikTok Shop Indonesia. Pemerintah menyatakan, larangan berjualan di media sosial bertujuan untuk melindungi pedagang dan pasar offline. ( ben )