
Pemerintah berencana membentuk bursa CPO di Indonesia dalam waktu dekat. Bocorannya, pemerintah juga bakal mengatur agar ekspor CPO dilakukan melalui bursa ini. Sontak kebijakan ini pun mendapat reaksi dari pelaku pasar. Menurut Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah, jika benar, maka dikhawatirkan itu bisa menjadi hambatan baru terhadap ekspor CPO Indonesia. Pasalnya, ekspor sudah berjalan baik melalui metode business to business oleh pelaku industri. Sementara itu, Piter membocorkan bahwa di Permendag baru nantinya juga ada ketentuan wajib pemenuhan domestik atau DMO. Namun aturan DMO CPO bisa jadi menjadi anomali lantaran jika mengalami keterbatasan bisa wajar, namun jika stoknya melimpah maka bisa membuat harga CPO menjadi anjlok. ( tbu )