Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengaku telah menerima surat dari TikTok perihal larangan jual-beli di media social, serta TikTok menyatakan akan mematuhi keputusan pemerintah. Saat konferensi pers terkait Permendag tersebut pada hari Rabu minggu lalu, menteri perdagangan memberi waktu 1 minggu bagi TikTok Shop untuk mematuhi aturan yang baru terbit. Menurut Kemendag, Hal itu disampaikan seiring masih masih beroperasinya TikTok Shop, usai terbitnya Permendag 31 tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *