
Emiten consumer goods, Kino Indonesia memutuskan untuk melikuidasi anak usahanya, Kino Food Indonesia KFI pada 25 September lalu. Keputusan ini berdasarkan keputusan sirkuler para pemegang saham KFI, sebagai pengganti Rapat Umum Pemegang Saham. Likuidasi ini dilakukan lantaran KFI sudah tidak menjalankan kegiatan operasionalnya akibat telah dilakukannya integrasi bisnis ke dalam bisnis perseroan. Selain integrasi bisnis, 80,4 persen saham KFI dimiliki oleh Kino Indonesia. Keputusan ini dipastikan samasekali tidak berdampak terhadap operasional maupun keberlangsungan perusahaan. KINO adalah perusahaan yang bergerak di sektor produksi dan distribusi konsumsi terpadu. Produknya terdiri dari makanan, minuman, farmasi, dan bodycare. Perusahaan tersebut memiliki total 19 merek dan 16 kategori produk. ( tbu )