
Singapura menggeser Hong Kong sebagai negara dengan perekonomian paling bebas di dunia menurut laporan lembaga pemikir Kanada, Fraser Institute. Untuk pertama kalinya sejak Indeks Kebebasan Ekonomi Dunia dimulai pada 1970, Hong Kong merosot ke posisi kedua dari posisi nomor satu dan skornyapun makin merosot. Beberapa prinsip yang digunakan untuk mengukur indeks kebebasan ekonomi adalah berdasarkan kemudahan perdagangan internasional, kebebasan untuk masuk dan bersaing di pasar, serta peraturan bisnis dan tolok ukur lainnya. Swiss, Selandia Baru, dan Amerika Serikat masing-masing menempati posisi ketiga, keempat, dan kelima. Inggris berada di urutan keenam, sementara Jepang dan Jerman masing-masing menempati posisi ke-20 dan ke-23. ( tbu )