
Otoritas Jasa Keuangan menyebut Fintech lending, Tani Fund Madani Indonesia atau TaniFund tidak mampu menyelesaikan rencana penyelesaian pinjaman macet yang berujung pada gagal bayar. Untuk itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia, AFPI, telah berbicara dengan management Tani Fund terkait masalah gagal bayar itu. AFPI menyatakan, kasus gagal bayar bukan hanya terjadi di fintech peer to peer lending, tetapi di semua sector, utamanya ditengah tekanan ekonomi global, dan kondisi itu yang menimpa TaniFund sehingga gagal bayar. terlebih TaniFund bergerak disektor pertanian dan perikanan, yang sangat sensitif dengan harga pakan. ( ben )