
Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi permintaan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara, atas Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI, untuk memperpanjang masa kerjanya yang akan berakhir bulan Desember tahun ini. Menurut Menkeu, pihaknya akan mengikuti keputusan dari Menkopolhukam Mahfud MD, terkait perpanjangan masa tugas satgas BLBI. Tercatat, Hingga akhir bulan Mei kemarin, Satgas BLBI telah mengumpulkan aset dan PNBP dengan jumlah aset tanah seluas lebih dari 3 ribu Hektar dengan estimasi nilai 30,6 triliun rupiah dari para obligor BLBI, atau masih dibawah targetnya yang sebesar110 triliun rupiah. ( ben )