
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK akan mendalami aliran dana pada perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika , Tahun 2020-2022. Kepala PPATK mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait hal itu. PPATK telah menyampaikan hasil analisisnya ke penyidik Kejaksaan terkait perkara BTS. ( Tbu )