
Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan pajakĀ dari awal tahun 2023 hingga April 2023 mencapai 688,15 triliun rupiah, tumbuh 21,3 persen meski melambat dibandingkan penerimaan tahun lalu yang berhasil tumbuh 51,4 persen. Sementara itu, penerimaan pajak ini juga setara 40 persen dari target APBN 2023. Hanya saja, kinerja penerimaan pajak ini tumbuh melambat disebabkan oleh penurunan harga komoditas utama serta penurunan ekspor dan impor. Untuk PPh non migas tercatat 47 persen dari target dan berhasil tumbuh 20 persen dibandingkan periode sama tahun lalu. Sementara penerimaan PPN dan PPnBM akhir April ini tercatat 32 persen dari target dan juga tumbuh 25 persen didorong peningkatan aktivitas ekonomi yang ekspansif. ( tbu )