
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia hari ini memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate di level 5,75 persen. Sementara Suku bunga Deposit Facility sebesar 5 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,5 persen. Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, keputusan itu, konsisten dengan stance kebijakan moneter untuk memastikan inflasi inti terkendali di level 3 persen, plus minus 1 persen hingga akhir 2023 dan IHK kembali sasaran 3 persen plus minus 1 persen. Selain itu, Fokus kebijakan BI akan menjaga nilai tukar rupiah yang bisa berpengaruh terhadap inflasi, serta mitigasi rambatan ketidak pastian pasar keuangan global. ( ben )