
Otoritas Jasa Keuangan memberi tanggapan terkait fenomena gagal bayar yang mengancam para lender di platform Peer to Peer Lending Investree. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya masih terus memantau terkait pemenuhan kewajiban dari para pelaku industri Peer to Peer Lending. Sebelumnya, para lender atau pihak pemberi pinjaman di Investree ramai-ramai mem-viralkan keluhan merek di Twitter, terkait keterlambatan pembayaran imbal hasil dari pendanaan selama ratusan hari. Di sisi lain, CEO Investree Adrian Gunadi menyatakan, sejauh ini TKB90 Investree pertanggal 30 April kemarin mencapai 97,07 persen di atas rata-rata industri sebesar 95,7 persen. ( ben )