
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang, memiliki nilai harta terbaru, dengan nilai kekayaan mencapai 56,7 miliar rupiah hingga akhir tahun lalu. Nilai kekayaan Rafael Alun tersebut mengalami kenaikan sekitar 660 juta dibanding tahun sebelumnya yang sebesar 56,1 miliar rupiah. Kenaikan jumlah kekayaan Rafael Alun, didorong oleh kenaikan penilaian atas aset tanah dan bangunan miliknya. Tercatat, Rafael Alun memiliki 11 aset tanah dan bangunan yang tersebar pada beberapa kota di Indonesia, belum termasuk aset bergerak dan tidak bergerak lainnya. ( ben )