
Tiga asosiasi pengembang meminta pemerintah menaikkan harga rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah MBR guna mengimbangi naiknya harga tanah dan bahan bangunan. Tiga asosiasi itu adalah Real Estat Indonesia atau REI, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia Apersi, dan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat atau Himperra. Jika harga naik, kualitas bangunan rumah subsidi bisa kian ditingkatkan. Mereka berharap ada kepastian kenaikan harga berkisar 6 sampai 10 persen setiap tahun. Kenaikan harga rumah subsidi bagi MBR dibutuhkan mengingat harga bahan bangunan terus membubung. Misal, harga besi yang telah naik 90 persen sejak 2020. ( tbu )