fintech p2p lending

Batas maksimum tingkat bunga pinjaman fintech p2p lending akan diatur oleh OJK. Pelaku usaha berharap batas tingkat bunga untuk pinjaman konsumtif dengan tenor pendek dapat dinaikkan dari 0,4 persen per hari menjadi 0,6 persen per hari. Pro kontra pihak yang menentukan batas maksimum tingkat bunga pinjaman fintech lending telah terjadi beberapa waktu belakangan. Disatu sisi, tingkat bunga diharapkan dapat bergulir mengikuti mekanisme pasar yang pada akhirnya melahirkan industri yang efisien dan kompetitif. Namun disisi lain, model bisnis fintech lending bergantung pemberi pinjaman dimana dana merekalah yang menjadi sumber penyaluran pinjaman. Sehingga fintech lending mesti dapat menjaga tingkat manfaat ekonomi atau bagi hasil tetap menarik minat lenders. (cnbc-tbu)

Author: Tomi Cokro

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *