Kementerian Keuangan

Kementerian Keuangan resmi mencopot Andhi Pramono dari jabatan Kepala Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan. Keputusan itu diambil, setelah Kemenkeu melakukan pemeriksaan terkait sanksi disiplin pegawai, dan Andhi Pramono resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK. Selain itu, sanksi pencopotan dari jabatan dilakukan, sesuai langkah kemenkeu, dalam menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Andhi Pramono, sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi. Selain pencopotan jabatan, Ditjen Bea Cukai kemenkeu, juga melakukan kajian terkait sanksi lain yang akan di jatuhkan kepada Andhi Pramono.  ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *