RUU Perampasan Aset

Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang telah disampaikan pemerintah ke DPR, tidak masuk dalam pembahasan masa persidangan ke-5 tahun 2022 hingga 2023. DPR menjelaskan, RUU Perampasan Aset belum bisa dibahas pada masa sidang sekarang, lantaran masih ada mekanisme yang belum rampung di parlemen. Menurut DPR, pada masa sidang saat ini akan ada 9 RUU yang akan dibahas, antara lain, RUU Disain Industri, RUU Kesehatan, RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan, RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, hingga RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.  ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *