
Regulator Uni Eropa menyetujui usulan perusahaan teknologi Microsoft untuk mengakuisisi perusahaan game Activision Blizzard senilai 69 miliar dolar amerika atau sekitar seribu 21 triliun rupiah. Activision adalah merek dibalik beberapa game konsol dan PC terbesar di dunia, termasuk franchise Call of Duty dan World of Warcraft. The European Commission mengatakan, Microsoft telah berhasil menawarkan solusi tepat untuk mencegah kekhawatiran akan monopoli perdagangan. Solusi tersebut memungkinkan pengguna untuk melakukan streaming game Activision yang mereka beli di platform streaming cloud apa pun. Lampu hijau dari Uni Eropa adalah kemenangan besar bagi Microsoft, setelah otoritas Inggris bulan lalu memblokir kesepakatan Microsoft tersebut. ( tbu )