
Otoritas Singapura menangkap dua wanita asal Indonesia, lantaran keduanya mencoba membawa uang setara 35.600 dolar singapura dalam mata uang asing, yang tidak dilaporkan ke otoritas setempat. Kejadian itu berlangsung pertengahan pekan lalu, di pelabuhan ferry, Singapore Cruise Centre. Otoritas Imigrasi dan pos pemeriksaan Singapura, ICA menyatkan, Uang tunai yang dibawa kedua wanita itu dibungkus dalam kantong plastik dan dibagi menjadi tiga tumpukan, serta ditempatkan dalam koper dan ransel. Saat ini kasus tersebut telah diserahkan ke kepolisian Singapura untuk di tindak lanjuti. ( ben )