Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan mengumumkan perjanjian dagang antara Indonesia dan Korea Selatan atau Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement atau IK-CEPA resmi diberlakukan sejak 1 Januari 2023. Melalui IK-CEPA, Korsel member kemudahan dalam hal tarif bea masuk berupa eliminasi lebih dari 11 ribu 200 pos tarif menjadi 0 persen. Beberapa produk Indonesia yang akan semakin terbuka akses pasarnya antara lain, sepeda, sepeda motor, aksesori kendaraan bermotor, produk olahan ikan, salak, dan produk tekstil seperti kaos kaki. Implementasi IK-CEPA ini juga menjadi momentum tepat kedua negara untuk memperkuat hubungan ekonomi, khususnya, perdagangan dan investasi. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *