
Kesepakatan soal kripto terbentuk dalam pertemuan ketiga Finance Minister and Central Bank Governors G20 15 dan 16 Juli 2022 di Bali. Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, salah satu langkah konkret yang dicapai bersama dengan Negara G20 adalah aturan lebih lanjut mengenai transaksi kripto. Sebelumnya, Dewan Stabilitas Keuangan FSB menyimpulkan, aset kripto memiliki potensi ancaman terhadap stabilitas keuangan global, melihat dari skalanya, kerentanan struktural, dan meningkatnya keterkaitan dengan sistem keuangan tradisional. Untuk itu FSB mempromosikan implementasi efektif dari rekomendasi tingkat tinggi untuk regulasi, pengawasan, dan pengawasan pengaturan stablecoin global. ( tbu )