Pabrikan mobil asal Tiongkok DFSK atau Sokonindo Automobile dilaporkan melakukan PHK ke 47 pekerjanya. Kalangan buruh menuding PHK itu dilakukan sepihak lantaran dilakukan tanpa perundingan. Namun pihak manajemen DFSK membantah PHK yang dilakukannya tidak sesuai aturan dan menyebut langkah perusahaan sudah memperhitungkan banyak hal. Sokonindo juga sudah memberikan kompensasi ke para mantan karyawan yang telah di PHK sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk memberikan kompensasi uang pesangon dan juga THR. Sokonindo Automobile merupakan perusahaan kerjasama antara Sokon Group Hongkong dengan Kaisar Motorindo Industri Indonesia. ( tbu )
Posted in Business News