Kementerian Kesehatan

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengubah mekanisme tes Covid-19 dari dua kali menjadi tiga kali. Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, hal itu dilakukan menyusul satu kasus pasien terpapar Varian Omicron lolos dari RSDC Wisma Atlet lantaran melakukan tes pembanding Covid-19. Budi mengatakan, pasien yang lolos itu merupakan WNI yang kembali dari Inggris. WNI itu lolos lantaran melakukan tes pembanding atau tes kedua dengan hasil negatif. Kemudian, WNI itu meminta diizinkan keluar dari karantina Wisma Atlet, namun tetap isolasi di rumah. 5 hari kemudian hasil whole genome sequencing WNI itu hasilnya positif Omicron. Untuk itu, pihaknya melakukan pelacakan tracing terhadap keluarga WNI tersebut namun hasil tesnya negatif. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *