Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia atau APREGINDO yang terdiri dari perusahaan distribusi, pemegang merek dan prinsipal brand fashion internasional di Indonesia memprotes Aturan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atas produk dan aksesori pakaian. Besaran bea masuk berkisar 19 ribu sampai 63 ribu per baju untuk tahun pertama. APREGINDO meminta pemerintah menunda kebijakan itu dengan beberapa pertimbangan: sektor retail adalah usaha padat karya yang saat ini ada sekitar 40 ribu karyawan yang menggantungkan nasib. Tambahan bea ini pada akhirnya dibebankan kepada konsumen dengan kenaikan harga dan Perusahaan pun akan mengalami penurunan keuntungan yang berarti penurunan kontribusi pajak. jika terpaksa, perusahaan mungkin perlu mengurangi gerai atau karyawan. APREGINDO menjelaskan, fashion merek global sudah menjadi bagian dari lifestyle dan membuat Indonesia menjadi shopping destination bagi turis mancanegara. Naiknya biaya ini pasti akan membuat daya saing Indonesia menurun dan orang akan lebih memilih belanja di luar negeri atau via jastip.
Posted in Business News