Pemerintah Tiongkok menegaskan aturan yang memperketat pengawasannya terhadap perusahaan teknologi, serta nilai-nilai social masyarakat. Langkah itu di lakukan melalui penerbitan 8 larangan, seperti, melarang les privat mencari profit, melarang kelas online, mengatur jam dan usia pemain game online, membekukan akun fans K-pop, hingga larangan bagi pria non maskulin dan bukan warga negara untuk tampil di Industri hiburan Tiongkok, termasuk membatasi kekayaan individu guna memastikan kemakmuran bersama, dan memperkuat undang-undang keamanan data. Seluruh aturan tersebut sejalan dengan keinginan Presiden Xi Jinping, yang berusaha melindungi pengguna internet, mengembalikan nilai-nilai masyarakat Tiongkok yang mulai terkikis, hingga memperkuat pengaruh negara dalam kehidupan bermasyarakat. ( ben )