Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengambil-alih pengelolaan air dari pihak swasta, yaitu Aetra Air Jakarta dan PALYJA. Menurut Gubernur Anies Baswedan,
langkah itu dilakukan guna memperluas cakupan akses air bersih sekaligus meng-koreksi kebijakan yang dibuat pemerintah Orde Baru pada tahun 1997 lalu. Gubernur Anies menambahkan, selama ini kinerja mitra swasta tidak mencapai target dalam melayani masyarakat. Anies menyebutkan, pada tahun 1998 lalu saat swastanisasi air bersih dimulai, cakupan awal distribusinya baru 44 setengah persen. Namun, setelah 20 tahun berjalan hanya meningkat tipis menjadi 59,4 persen. ( cs )