Mitra bisnis, Jawa pos menulis, pemerintah melarang operator telekomunikasi membuat promosi tarif gratis lintas operator. Alasannya, tarif gratis membebankan jaringan telekomunikasi dan mempengaruhi kualitas layanan. Larangan ini mengakibatkan operator yang sudah merencanakan dan berpromosi di berbagai media, harus mencabut dan merubah materi promosinya. Para operator mengatakan mereka akan mematuhi larangan ini. Namun, corporate communication indosat dan XL berkomentar, selama ini, pihaknya belum menemukan penurunan kualitas telekomunikasi sebagai akibat tarif gratis.
Apa komentar anda mengenai hal ini? Apakah larangan ini tidak menghambat kreativitas dunia bisnis dalam menjaring konsumennya? Konsumen pun juga dirugikan dengan adanya larangan ini.