| KKN (08 Peb 10, 18:00 JKT time) |
| Monday, 08 February 2010 | |
|
Jaksa Agung Hendarman Supanji menyatakan, proses hukum kasus dugaan korupsi di KBRI di Thailand tidak akan dilanjutkan, namun cukup ditindak dari internal, mengingat hanya pelanggaran administrasi bukan pidana. (DN)
|
| < Prev | Next > |
|---|















