| BUSINESSMEN OPINION 03 PEBRUARI 2010 |
| Wednesday, 03 February 2010 | |
|
BUSINESSMEN OPINION
Mitra bisnis, Kontan menulis, dalam perdagangan bebas ini, impor ponsel ilegal diprediksikan tetap merajalela. Menurut perhimpunan importir seluler indonesia, meski bea masuk sudah 0 persen, importir tetap dikenakan pph 2,5 persen dan ppn 10 persen. Dan lagi, bea cukai juga sering tidak konsisten dalam penetapan jumlah pajak yang harus dibayar. Kedua hal ini akan membuat importir lebih memilih jalur ilegal daripada resmi.
|
| < Prev | Next > |
|---|









