Advertisement
Home arrow Businessmen Opinion arrow BUSINESSMEN OPINION 16 JANUARI 2010
Monday, 06 September 2010
 
 
BUSINESSMEN OPINION 16 JANUARI 2010
Monday, 18 January 2010

BUSINESSMEN OPINION

 

Mitra bisnis, Pemberlakuan undang-undang lalu lintas yang baru menuai kecaman. Penerapan undang-undang tersebut dinilai prematur, mengingat banyaknya sarana dan infrastruktur yang belum siap. Sebagai contoh, belok kiri dilarang langsung, namun masih banyak perempatan atau pertigaan tanpa rambu larangan tersebut. Keharusan sepeda motor menyalakan lampu pada siang hari juga dipertanyakan ke-efektivitasannya. Lampu hanya akanmembuat silau kendaraan yang berpapasan. Sanksi pidana hukuman penjara juga dinilai terlalu ekstrim. Mestinya pelanggaran lalu lintas cukup dengan sanksi administratif seperti denda atau pencabutan SIM.

Apa komentar anda mengenai penerapan undang-undang yang premature dan tanpa perencanaan matang tersebut?









 

 
< Prev   Next >
Audio Book
Visioning Indonesia

Audio Book BW
Bisnis Wisdom

Kafi's Break
Kafi's Break

Audio Book TOTD
Topic Of The Day

AUDIO BOOK BO
Businessmen Opinion

 
Top! Top!