Penyidik Polri mengatakan, kesaksian konsultan pajak Roberto Antonius tidak sempat terekam oleh penyidik Mabes Polri, lantaran alat perekam rusak. Padahal kesaksian tersebut terkait dengan praktik suap senilai 100 juta rupiah dari Roberto Antonius kepada Kompol Arafat Enanie. ( ts )